Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengungkapkan pengusungan duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilakukan secara sepihak.

"Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh," kata Teuku dalam keterangan tertulis, Kamis 31 Agustus.

Hal itu berdasarkan konfirmasi Demokrat terhadap Anies yang dibenarkan eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Demokrat "dipaksa" menerima keputusan itu (fait accompli)," ujarnya.

Teuku mengatakan informasi terkait disetujuinya kerja sama politik antara Partai NasDem dan PKB itu didapat Demokrat dari Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said.

Menyikapi hal itu, Demokrat akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai. Agenda rapat adalah untuk mengambil keputusan selanjutnya terkait sikap partai dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

"Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan capres/cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai," ujarnya.