Sekolah di Kalteng Diminta Tidak Sanksi <i>Drop Out</i> Siswa Narkoba untuk Tuntaskan Pemulihan
Ilustrasi siswa SMP sedang berkegiatan. (Antaranews)

Bagikan:

KALTENG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan rekomendasi agar sekolah tidak sembarangan mengeluarkan siswa bermasalah, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika.

Upaya menjatuhkan sanksi drop out siswa terlibat narkoba dikhawatirkan mempersulit menyelesaikan permasalahan dan upaya pemulihannya.

"Narkoba adalah kejahatan yang luar biasa, berarti menghadapinya pun dengan luar biasa. Tidak bisa hanya kelompok tertentu atau tidak bisa hanya kepolisian dan BNN yang menangani. Kita semua harus turun tangan," ujar Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Katma F Dirun di Palangka Raya, Kamis 31 Agustus, disitat Antara.

Firum menjelaskan, Kesbangpol Kaltim saat ini menangani pencegahan narkoba di kalangan pelajar.

Belum lama ini Kesbangpol juga telah melaksanakan pertemuan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng dan stakeholder lainnya.

"Pertemuan tersebut bermula dari komunikasi antara Kesbangpol dan BNNP Kalteng berkaitan dengan fenomena yang berkembang khususnya di Kota Palangka Raya, menyangkut penyalahgunaan narkoba di kalangan anak pelajar tingkat SMP dan SMA," tuturnya.

Dalam pertemuan itu tercipta juga rumusan strategis serta antisipasi nyata dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan pelajar.

Kondisi dan rumusan tersebut kemudian disampaikan kepada Gubernur Kalteng yang kemudian menginstruksikan Kesbangpol menindaklanjutinya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Eka Aprilianty mengatakan, rekomendasi agar sekolah tidak sembarangan mengeluarkan siswa terkait penyalahgunaan narkotika itu bermula dari pertemuan bersama.

Dia bilang dalam menindaklanjuti hasil pertemuan, sejumlah rekomendasi diterbitkan. Salah satunya dibuatnya surat edaran dari kepala daerah melalui Dinas Pendidikan terkait imbauan agar penuh pertimbangan mengeluarkan siswa bermasalah.

Itu karena siswa yang terkait narkoba akan diselesaikan masalahnya di lingkup sekolah. Eka mengatakan, penyelesaiannya sudah dirumuskan dengan membentuk tim yang bertugas memikirkan dan mencari solusi terkait pembinaan terhadap pelajar yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Kita sudah ada kerja sama dengan BNNP Kalteng untuk melaksanakan Program Sekolah Bersinar, dan kami terus mendorong kepada sekolah dalam program ini agar terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," katanya.