Bagikan:

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerapkan larangan berbuka puasa bersama pada Ramadhan 1444 H/2023 M bagi kalangan pejabat di provinsi ini pada masa transisi pandemi COVID-19 menuju endemi.

“Kita menuju endemi, sehingga kita harus berhati-hati dan waspada,” katanya di Semarang dilansir ANTARA, Kamis, 23 Maret.

Ganjar mengungkapkan, pengalaman sebelumnya terkait pelaksanaan acara buka puasa bersama yang biasanya diikuti dengan cerita keramaian yang berpotensi pada sebaran kasus COVID-19 yang meningkat.

“Saya kira, buka bersamanya mesti diartikan dalam sebuah kesederhanaan dan secukupnya saja,” ujar Ganjar.

Dia setuju dengan arahan dari Presiden Joko Widodo agar tidak ada penyelenggaraan buka puasa bersama, apalagi saat ini juga sedang ramai isu-isu pamer kekayaan dan kemewahan di tengah masyarakat.

“Saya kira dalam konteks hari ini, saya setuju dengan arahan tersebut. Apalagi, beberapa hari kan terlihat cerita-cerita yang seperti pamer ya. Mudah-mudahan kalau mengadakan buka ya buka yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya, setuju saya,” kata Ganjar.

Adapun peniadaan buka bersama itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditujukan kepada pejabat pemerintahan.

Dalam lembaran surat tertulis arahan Presiden Joko Widodo meniadakan kegiatan buka bersama bagi pejabat pemerintahan karena saat ini penanganan COVID-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.