KPK Ungkap Kecurangan di Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos: Ada Pengurangan Nilai
Ilustrasi- (FOTO via Twitter @kurawa)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terjadi pengurangan nilai bantuan sosial (bansos) untuk Progam Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos). Praktik lancung inilah yang kini diusut penyidik.

"Adanya pengurangan nilai bansos untuk tiap paket. Itu paket salah satunya beras," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 21 Maret.

Meski begitu, Asep belum memerinci berapa jumlah pengurangan yang dilakukan. "Masih dihitung," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos. Peristiwa pidana ini diduga terjadi sekitar tahun 2020-2021.

Meski belum diumumkan siapa saja tersangkanya, namun eks Dirut PT Transjakarta M. Kuncoro Wibowo dikabarkan turut terjerat. Ia sudah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham selama enam bulan hingga Agustus mendatang.

Selain Kuncoro, komisi antirasuah juga minta lima orang lainnya turut dicegah. Dikabarkan mereka juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yang dicegah adalah Budi Susanto, April Churniawan, Ivo Wongkaren, Roni Ramdani, dan Richard Cahyanto. Kuncoro, Budi, dan April merupakan pihak dari PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) sedangkan sisanya berasal dari PT Primalayan Teknologi Persada.

Adapun PT BGR merupakan salah satu penyalur bansos beras program Kemensos. Perusahaan pelat merah itu mendapat tugas menyalurkan bansos beras 222.070.230 kilogram dari Kemensos ke 4.934.894 keluarga penerima manfaat progam PKH di Tanah Air.