KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Korupsi Bansos Beras PKH
Juliari Batubara (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai saksi pada hari ini, Senin, 18 Desember. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi distribusi beras bantuan sosial (bansos) untuk program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang pemeriksaan Juliari tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sebab, dia masih menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.

“Bertempat di Lapas Kelas 1 Tangerang, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Juliari Peter Batubara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin, 18 Desember.

Ali menyebut Juliari bakal diperiksa sebagai saksi eks Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), M. Kuncoro Wibowo. Eks Dirut PT TransJakarta itu masih ditahan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Kuncoro sebagai tersangka tersangka dugaan korupsi bansos beras program keluarga harapan (PKH) bersama empat orang lainnya.

Mereka adalah eks Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Budi Susanto; eks Vice President Operasional PT BGR, April Churniawan; Dirut Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren; tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Roni Ramdani dan Richard Cahyanto.

Praktik langsung ini terjadi ketika Budi dan April dengan sepengetahuan Kuncoro diduga menyiapkan perusahaan yang tak berkompeten mendistribusikan bantuan sosial. Peristiwa ini terjadi setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menunjuk PT BGR untuk melakukan penyaluran.

Adapun nilai kontrak pekerjaan ini mencapai Rp326 miliar. Kemudian, terjadi sejumlah kecurangan yang dilakukan Budi dan April.

Di antaranya adalah melakukan intimidasi ke sejumlah staf untuk membuat dokumen lelang yang direkayasa. Akibat perbuatan para tersangka negara kemudian merugi hingga Rp127,5 miliar.