JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada hari ini, 4 November. Dia digarap sebagai saksi dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras pada Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.
“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Tangerang atas nama JPB mantan Menteri Sosial,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 4 November.
Budi belum memerinci materi pemeriksaan itu. Tapi, Juliari diduga mengetahui terkait praktik lancung yang sedang diusut.
Adapun Juliari dihukum 12 tahun penjara dalam kasus suap dan korupsi bansos Covid-19 yang terjadi pada 2020 dengan kerugian negara sekitar Rp14,5 miliar.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020,” tegas Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos). Surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan dan kasusnya berkaitan dengan pengakutan bantuan sosial (bansos).
Penyidikan tersebut dilakukan sejak Agustus tahun ini dan pengembangan dari dugaan yang sebelumnya ditangani.
BACA JUGA:
Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka adalah B. Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik; Edy Suharto selaku eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial dan sekarang menjabat sebagai staf ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial dan Kanisius Jerry Tengker yang merupakan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2020-2022.
Kemudian, KPK juga menetapkan dua tersangka korporasi, yakni PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik. Namun, pengumuman resmi para tersangka belum disampaikan.