Bagikan:

JAKARTA - Tiga orang remaja berinisial MJAD, AYP dan MNI diamankan anggota TNI ketika melakukan pembelian senjata tajam dengan sistem cash on delivery (COD), atau bertemu langsung, di kawasan Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Dari pengakuan pelaku, rencananya senjata tajam tersebut akan digunakan untuk tawuran. Senjata tajam berukuran 1,5 meter yang dibalut kain sarung itu kemudian diamankan ke Polsek Makasar sebagai barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakannya, ketiga remaja itu diamankan pada Minggu kemarin, 19 Maret.

"Ketiganya masih anak dibawah umur. Awalnya MJ membawa temannya membeli sajam untuk dibawa pulang, namun diperjalanan diikuti oleh anggota TNI dan warga. Kemudian diamankan dan dibawa dibawa ke Polsek," kata Iptu Zen kepada wartawan, Senin, 20 Maret.

Ketiga pelaku diikuti dari kawasan Cililitan oleh anggota TNI karena gerak geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata tajam di motor mereka.

"Benar ditemukan sajam 1,5 meter. Satu orang warga Depok dan dua orang warga Cibubur. Saat diamankan, pelaku mengaku bahwa sajam tersebut untuk membela diri," ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, ketiganya mengaku membeli senjata tajam secara COD di kawasan Cipinang.

"Seorang anak berhadapan hukum berinisial MJAD ditetapkan sebagai tersangka. Dia kita proses lanjut dan kini kita titipkan di Bapas handayani, Cipayung," ucapnya.