Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengganti kursi Wali Kota (Walkot) Jakarta Barat (Jakbar) yang ditempati Yani Wahyu Purwoko dengan Uus Kuswanto. Hari ini, Uus menjalani fit and proper test sebagai calon Walkot Jakbar.

Dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta, diamanatkan bahwa wali kota atau bupati bisa diangkat oleh Gubernur dengan melewati pertimbangan dari DPRD DKI.

"Saya ke sini melaksanakan undangan dari DPRD untuk memenuhi salah satu persyaratan untuk menjadi wali kota," kata Uus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 20 Maret.

Hasilnya, DPRD DKI menyetujui Uus diangkat menjadi Wali Kota Jakbar. "Alhamdulillah, tadi sudah kami ikuti dan dari pimpinan dan juga anggota yang hadir tadi sudah memberikan pertimbangan menyetujui untuk apa yang menjadi usulan dari bapak Pj Gubernur DKI Jakarta," lanjut dia.

Dalam fit and proper test yang dijalani Uus, ia mendapat pengarahan dari Ketua DPRD DKI Jakarta untuk membenahi masalah yang kerap terjadi di Jakarta Barat, mulai dari inventarisasi aset, banjir, hingga penanganan stunting.

"Pada prinsipnya, apa yang jadi arahan dari Pak Gubernur untuk membenahi masalah banjir, terus kemacetan, termasuk stunting, tadi juga disampaikan oleh pimpinan dewan dan juga anggota ada yang mewakili Jakarta Barat untuk men-support apa yang di program Pak Gubernur bisa sukses dilaksanakan," urai Uus.

Uus diusulkan Heru menjadi Wali Kota Jakarta Barat pada 16 Maret lalu. Usai fit and proper test ini, Uus mengaku tak mengetahui kapan dirinya akan resmi dilantik untuk memimpin Jakarta Barat.

Uus sendiri pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Barat sejak September 2020 hingga Oktober 2021. Posisinya sempat digantikan Yani Wahyu Purwoko berdasarkan penunjukan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Setelahnya, Uus diangkat menjadi Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta tahun 2021 sampai saat ini. Ia juga pernah menjadi Pj Sekretaris Daerah pada 2022, sebelum posisinya diisi oleh Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah definitif.