SURABAYA - Bakal calon Presiden Anies Baswedan mengajak seluruh simpatisan di Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya, terus mengawal kelancaran jalannya setiap agenda persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024.
"Semua menyongsong pemilu dengan luar biasa dan dengan penuh harapan," kata Anies seusai acara Simfoni Kebangsaan di Surabaya dilansir ANTARA, Jumat, 17 Maret.
Menurut dia, agenda tahun politik tidak sepatutnya dibalut dengan nuansa kegaduhan, sebab antusiasme masyarakat harus diimbangi dengan nuansa guyub, terutama dari elemen Koalisi Kebangsaan.
Tak itu saja, kata Anies, pemilu juga harus dibarengi munculnya suasana suka cita, sebab dinamika pada agenda politik menjadi langkah menentukan masa depan bangsa di masa depan.
"Ini kesempatan bagi rakyat untuk menunjukkan sikap," ujarnya.
Instruksi Anies kepada seluruh simpatisannya mengacu pada latar belakang Kota Surabaya yang mempunyai sejarah perjuangan hebat pada pertempuran 10 November, di samping itu, Kota Surabaya juga melahirkan banyak sosok pahlawan besar.
"Kota ini melahirkan orang-orang hebat yang mewarnai perjuangan bangsa, mulai Haji Oemar Said Tjokroaminoto, Bung Karno, Dokter Soetomo, dan banyak yang lain. Mereka adalah orang-orang yang membawa perjalanan bangsa ini menjadi lebih baik," katanya.
Karena itu, Anies mengatakan melalui acara Simfoni Kebangsaan, simpatisan di Kota Surabaya harus senantiasa menunjukkan semangat persatuan demi menyukseskan Pemilu 2024.
"Ketika bersatu membentuk Simfoni Kebangsaan, ketika itu juga persatuan memunculkan sesuatu hal yang indah," ucapnya.
Capres yang diusung oleh Partai NasDem, Demokrat, dan PKS ini turut mengapresiasi penyelenggaraan acara Simfoni Kebangsaan untuk memperkuat simpul simpatisan di Jawa Timur.
BACA JUGA:
"Saya sampaikan apresiasi kepada NasDem Jawa Timur yang dipimpin oleh Bu Janet yang telah menyiapkan acara luar biasa. Kami menyaksikan sebuah harmoni yang hebat, ada PKS, Demokrat, dan NasDem, kemudian seiring dan sejalan bersama semua relawan," ujarnya.
Proses pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai bergulir pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR.
Selain itu, bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.