JAKARTA - Indonesia dan Singapura menyepakati tiga perjanjian di bidang politik, hukum dan keamanan kedua negara yaitu untuk persetujuan "Flight Information Region" (FIR), ekstradisi dan kerja sama pertahanan.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong dalam pertemuan Leaders' Retreat yang berlangsung di Kantor Perdana Menteri, Singapura.
"Di bidang politik hukum dan keamanan meratifikasi ada tiga perjanjian yang telah diselesaikan yaitu persetujuan 'Flight Information Region' (FIR), perjanjian ekstradisi, dan perjanjian kerja sama pertahanan," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers bersama dengan PM Lee Hsien Long di Singapura dikutip ANTARA Kamis 16 Maret.
Menurut Presiden Jokowi, banyak kemajuan semenjak pertemuan kedua pemimpin di Bintan pada Januari 2022. Investasi Singapura ke Indonesia meningkat lebih dari 40 persen, dan volume perdagangan naik 25 persen.
"Untuk memperkuat implementasi ketiga perjanjian tersebut, saya dan PM Lee sepakat untuk segera melakukan beberapa hal yaitu, memperbaharui antara Kejaksaan, dan menyelesaikan MoU antara kepolisian untuk pemberantasan kejahatan lintas batas dan membentuk 'Defense Cooperation Commitee' dan membuat aturan teknis pelaksanaan terkait perjanjian FIR, pertahanan dan ekstradisi," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi juga menyambut baik reaktivasi patroli laut bersama dalam memperkuat keamanan maritim kedua negara dan penguatan kapasitas penanganan bencana khususnya upaya pencarian dan pertolongan.
Sedangkan PM Lee mengatakan kedua negara telah melakukan diskusi panjang sebelum akhirnya sepakat untuk mencapai ketiga perjanjian tersebut.
"Kami telah mendiskusikan isu-isu tersebut dalam waktu yang lama sehingga perlu perjalanan panjang hingga sampai pada titik ini. Saya berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan para menterinya untuk kepemimpinan, dukungan dan kerja keras sehingga perjanjian-perjanjian tersebut dapat diratifikasi. Singapura menantikan kerjasama lanjutan dengan Indonesia dalam penerapannya," kata PM Lee.
BACA JUGA:
PM Lee juga menyebutkan pekan lalu Singapura dan Indonesia telah mengajukan permintaan kepada International Civil Aviation Organization (ICAO) terkait perjanjian FIR kedua negara yang baru disepakati.
"Bila sudah mendapat persetujuan ICAO, maka kedua negara setuju untuk menentukan tanggal penerapan ketiga perjanjian sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua negara sekaligus merefleksikan hubungan bilateral yang kuat antara Singapura dan Indonesia lewat hubungan yang terbuka dan konstruktif," ungkap PM Lee.