Bagikan:

JAKARTA - Panitia Formula E berencana menggelar balapan tahun 2024 di jalan raya sebagai sirkuitnya, seperti Jalan Sudirman atau Jalan Medan Merdeka Selatan. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengingatkan perencanaan yang matang dan tanpa menimbulkan masalah.

"Ketika mau balik lagi ke arah sana (sirkuit di jalan raya), itu kan harus ada pertanggungjawabannya," kata Ismail kepada wartawan, Rabu, 15 Maret.

Ismail mengulas perencanaan penentuan lokasi sirkuit Formula E yang sempat menjadi polemik pada awal 2020 lalu, sebelum akhirnya ditunda ke tahun 2022 karena COVID-19.

Saat itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan Formula E digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas). PT Jakpro selaku BUMD penyelenggara pun sudah melakukan uji coba pengaspalan di atas jalan di Monas yang berbahan batu alam (cobblestone).

Namun, rencana ini ditentang DPRD DKI Jakarta karena dianggap bakal merusak cobblestone dan Monas sebagai ikon nasional. Kementerian Sekretariat Negara pun tak merestui Monas menjadi area sirkuit.

Akhirnya, Jakpro membangun sirkuit khusus balapan mobil listrik di Jakarta International E-Prix circuit di Ancol, Jakarta Utara.

"Dulu kan ketika diusulkan di monas dengan berbagai pertimbangan keuntungannya, kemudian aspek teknisnya sudah bisa diatasi dan sebagainya tetap ditolak, sehingga akhirnya ditempatkanlah di Ancol," ungkap Ismail.

Atas dasar itu, Komisi B berencana memanggil PT Jakpro untuk meminta penjelasan mengenair rencana balapan Formula E di jalan Raya. Kalau dipindahkan ke Sudirman, saya pikir itu nanti harus ada penjelasan secara utuh nanti ke Komisi B soal apa yang menjadi dasarnya," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah atau Steering Committee (SC) Formula E Bambang Soesatyo alias Bamsoet ingin Formula E Jakarta digelar ala balap street race di jalan raya.

Hal ini disampaikan Bamsoet usai menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta dalam rangka membahas gelaran Formula E 2023. Bamsoet ditemani Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo dan beberapa panitia.

"Tahun 2024, kemungkinan besar, tadi kita sudah bicara dengan Alberto dan Gubernur, kita tidak lagi di sirkuit Ancol, tetapi kita street circuit dalam kota. Nah, ini lebih menarik," kata Bamsoet, Selasa, 14 Maret.

Keinginan ini diungkapkan Bamsoet lantaran penyelenggaraan Formula E di negara-negara lain dilakukan di jalan raya dalam kota. Sementara, pada tahun 2022, Formula E digelar yakni Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol, Jakarta Utara.

Melanjutkan, Ketua Panitia Formula E Ananda Mikola menyebut opsi gelaran Formula E di jalan raya yang diinginkan panitia berada di Jalan Sudirman atau Jalan Medan Merdeka Selatan yang terletak di depan Balai Kota DKI.

"Rutenya masih dipikirkan. Yang potensial di Sudirman atau di depan Balai Kota," ujar Ananda.