JAKARTA - Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pemeriksan terhadap seorang selebgram berinisial AP lantaran telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan, besok akan dirilis oleh Kapolres," kata Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 14 Maret.
Namun Kompol Andri belum menjelaskan secara detail terkait status pelaku AP yang diisukan sebagai Ajudan Pribadi. Namun ia memastikan pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan.
"Pelaku kita amankan di Makassar. Sementara masih berproses di kita," ujarnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih jauh oleh tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap seorang selebgram AP. Dia ditangkap atas dugaan penipuan yang merugikan korban hingga Rp1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan kabar tersebut.
“Kita telah amankan satu orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berporses. Penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP,” kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Maret.