Bagikan:

JAKARTA - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mengaku tertekan karena sorotan publik terhadap kekayaannya. Ia meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan mengaku sedikit tertekan.

Hal ini disampaikan Andhi setelah dia diklarifikasi kekayaannya oleh Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa, 14 Maret.

“Saya mohon maaf pada teman-teman semua Indonesia yang ada berita-berita simpang siur macam-macam menjadikan diri saya sedikit tertekan,” kata Andhi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Andhi bersyukur bisa mendapat kesempatan untuk mengklarifikasi kekayaannya yang disoroti banyak pihak. Apalagi, sejak awal pimpinannya sudah minta dia menahan untuk bicara.

"Saya baru sekarang (bicara, red) karena perintah pimpinan, saya bisa klarifikasi setelah saya diperiksa KPK dan juga Itjen Kemenkeu," tegasnya.

Sebagai informasi, Andhi tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 16 Februari 2022. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia terhitung punya harta senilai Rp13.753.365.726 dan tak memiliki utang.

Dia mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp6.989.727.200.

Berikutnya, Andi sembilan mobil, yaitu sedan Fiat tahun 1974; smart sedan tahun 2010; Toyota Corolla tahun 1966; Honda Brio tahun 2016; sedan Ford tahun 1966; sedan Chevrolet tahun 1956; sedan Austin tahun 1963; dan Toyota Jeep tahun 2019.

Selain itu, dia juga mencatatkan kepemilikan empat motor yaitu Honda tahun 2006; Honda Beat tahun 2010; dan dua unit Piagio Vespa tahun 1962. Nilai kepemilikan kendaraan ini mencapai Rp1.846.800.000.

Selanjutnya, Andhi mencatatkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp706.500.000; kas dan setara kas Rp1.214.508.641.