900 Personel Polri Dikerahkan Jaga Sidang Putusan Praperadilan Rizieq Shihab
Rizieq Shihab/DOK. ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 900 personel polisi bakal disiagakan dalam skema pengamanan sidang praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan dengan agenda putusan itu akan digelar besok.

"Jadi besok diharapkan jangan sampai ada kerumunan. Besok minimal 900 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin, 11 Januari.

Ratusan anggota itu merupakan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Nantinya, ratusan personel itu akan ditempatkan di sekitar wilayah Pengadilan Negeri Selatan.

Azis juga mengimbau para simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak bekerumun jika ingin hadir untuk mengawal persidangan. Sebab, kondisi penyebaran COVID-19 saat ini semakin masif.

"Imbauannya perama ikuti aturan hukum yang berlaku, ikut porses persidangan yang ada, ikuti proses jalur konstitusi yang ada. Kemudian kita sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menekan penyebaran COVID-19, makanya hindari adanya kerumunan," kata dia.

Rizieq Shihab mengajukan permohonan praperadilan menggugat penetapan tersangka dalam perkara kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Gugatan praperadilan Rizieq Shihab sudah teregistrasi dengan nomor 150/Pid.Pra/2020/PN Jaksel, tertanggal 15 Desember.

Gugatan ini berkaitan dengan Rizieq Shihab yanf ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan, pada Kamis, 10 Desember. Tak hanya Rizieq, dalam perkara itu, polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya.

Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP. Sementara, tersangka lainnya dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Rizieq kemudian ditahan sejak 12 Desember. Rizieq saat ini mendekam di sel tahanan narkoba Polda Metro Jaya.