Bagikan:

MATARAM - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan sampah organik (daun kering) hasil sapuan petugas di sejumlah jalan protokol di Mataram direncanakan dijual ke PT PLN Persero sebagai bahan bakar pembangkit listrik.

Direktur Pengelola Mataram Maggot Center (MMC) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Kamaruddin mengatakan sampah organik itu akan digunakan sebagai pengganti batu bara untuk pembangkit listrik

"Sekarang Pak Kadis (Kepala DLH Kota Mataram HM Kemal Islam-red) masih melakukan negosiasi terhadap kerja sama pembelian sampah organik hasil sapuan dan sampah plastik," katanya dilansir ANTARA, Senin, 13 Maret.

Menurut informasi, lanjutnya, PLN akan menggunakan sampah organik itu sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang, Taman Ayu, Kabupaten Lombok Barat.

"Oleh karena itu, saat ini kami sudah mulai melakukan pengepresan dan pengemasan sampah organik, dan sampah plastik. Jika sudah ada MoU, tinggal kita kirim," katanya.

Menurutnya, untuk sekarang produksi sampah organik hasil sapuan berupa daun kering mencapai sekitar 3-4 ton per bulan. Pasalnya, saat ini sampah hasil sapuan yang di bawa ke Mataram Maggot Center (MMC) baru sekitar 500-600 kilogram.

Namun, jika sudah ada kerja sama dengan PT PLN maka produksi sampah organik akan dimaksimalkan hingga satu ton per hari.

"Untuk masalah harga, belum ada informasi. Yang jelas, jika MoU dengan PLN jadi maka kita bisa kekurangan sampah organik," katanya.

Kamaruddin mengatakan dengan adanya rencana kerja sama penjualan sampah organik dan plastik ke PT PLN tersebut, maka kemungkinan penjualan sampah plastik ke salah satu bank sampah di Kabupaten Lombok Timur tidak bisa terpenuhi.

"Tapi kita tunggu dan lihat saja nanti, seperti apa kerja sama dengan PLN ini. Kalau kita berharap ini bisa disetujui sebagai solusi penanganan sampah di Mataram dan menjadi potensi pendapatan daerah yang baru," katanya.