JAKARTA - Aktivitas sewa-menyewa pesawat jamak ditemui dalam industri penerbangan, khususnya yang dilakukan oleh sebuah maskapai. Biasanya, perusahaan penerbangan menyewa pesawat dari maskapai lain atau perusahaan leasing karena dua alasan utama.
Pertama adalah untuk mengurangi beban keuangan. Serta yang kedua adalah untuk meningkatkan kapasitas daya angkut maskapai dalam kondisi tertentu dan bersifat sementara.
Biasanya, alasan utama sebuah maskapai menyewa pesawat dibandingkan dengan membeli adalah untuk membuat kinerja keuangan tetap dalam kondisi sehat alias mengurangi beban.
Adapun, metode sewa yang sering dipakai adalah ‘sewa basah’ dan ‘sewa kering’. Sewa basah umumnya digunakan para maskapai untuk penggunaan armada dalam jangka pendek. Sedangkan sewa kering cenderung diaplikasikan bagi maskapai yang ingin mengoperasikan pesawat untuk waktu yang lama.
Sewa Basah
Melalui skema ini pihak yang menyewakan pesawat menyediakan armada, awak lengkap, pemeliharaan, dan asuransi (ACMI) ke maskapai penerbangan lain dengan ketentuan pembayaran berdasarkan jam pengoperasian. Penyewa menyediakan bahan bakar dan menanggung biaya bandara, serta bea lainnya, pajak, dll.
Sewa basah biasanya digunakan saat terjadi penambahan jumlah penumpang yang cukup signifikan namun di tempo yang relatif singkat, seperti musim liburan.
Secara global, pasar sewa basah global diperkirakan memiliki valuasi 7,35 miliar dolar AS pada 2019 dan diprediksi akan tumbuh hingga 10,9 miliar dolar AS pada 2029.
Sewa Kering
Sewa kering adalah pengaturan sewa di mana entitas pembiayaan pesawat terbang (lessor), seperti GECAS, AerCap, atau Air Lease Corporation, menyediakan pesawat tanpa kelengkapan apapun, seperti awak, staf darat, perawatan, dan sebagainya.
BACA JUGA:
Sewa kering biasanya digunakan oleh perusahaan leasing dan bank, yang mensyaratkan penyewa untuk menempatkan pesawat pada sertifikat operator udaranya sendiri (AOC) dan memberikan registrasi pesawat.
Sewa kering tipikal berlangsung hingga dua tahun dan menanggung kondisi tertentu sehubungan dengan depresiasi, pemeliharaan, maupun asuransi.
Salah satu maskapai yang menggunakan sewa dengan termin panjang adalah Garuda Indonesia. Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, perusahaan penerbangan plat merah itu terikat dengan 31 lessors untuk sejumlah pesawat yang kini dioperasikan.
Meski demikian, Garuda enggan menyebut berapa banyak pesawat yang didatangkan dengan sistem sewa. Mengutip informasi di laman resmi, airlines dengan kode GIA itu diketahui memiliki total 142 pesawat yang terdiri dari Boeing 777-300ER, Boeing 737-800NG, Airbus A330-200.
Lalu, GIA juga mengoperasikan Airbus A330-300, Airbus A330-900neo, CRJ1000 NextGen, dan ATR 72-600 dengan usia rata-rata armada 6 hingga 7 tahun.