Garuda Indonesia Salah Beli 17 Pesawat Bombardier CRJ1000, Mantan Komisaris Peter Gontha: Siapa yang Suruh Beli?
Pesawat Garuda Indonesia Bombardier CRJ1000. (Foto: Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter F. Gontha menilai bahwa manajemen maskapai tersebut telah salah membeli pesawat CRJ1000. Ia pun mempertanyakan siapa yang mengusulkan untuk membeli pesawat tersebut.

"Ini pesawat CRJ Garuda yang salah beli, ada 17 buah. Siapa sih yang suruh beli? Siapa sih brokernya?," tulisnya di akun Instagram pribadinya @petergontha, dikutip Kamis, 28 Oktober.

Menurut Peter, pesawat tersebut pun kini tak dapat digunakan. Alhasil, Garuda harus menanggung kerugian dari keputusan untuk membeli pesawat terbang tersebut.

"Sekarang nganggur dan dibalikin. Ruginya jutaan?," sambungnya.

Salah satu netizen dengan akun bernama @dwilliamhs menanggapi postingan Peter. Ia mengatakan berdasarkan informasi yang dirinya dapat, pesawat CRJ1000 tidak cocok digunakan di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan jarak tempuh.

"Dengar-dengar pesawat ini cocoknya di Eropa yang jarak tempuhnya pendek, jumlah passenger (penumpang) tidak terlalu banyak dan bandaranya yang mendukung ukuran (pesawat) ini ya? Jadi enggak cocok di Indonesia, dan ketika mau di lease ke maskapai lain pada enggak mau, ada yang bilang sih pada saat pembelian ditunggangi politis, tapi enggak tahu benar apa enggaknya," tulisnya.

Peter pun menanggapi komentar tersebut. Namun, dirinya tidak mengamini ataupun membantah komentar dari @dwilliamhs. Ia hanya memberikan balasan menggunakan emoticon.

Sebelumnya, Kementerian BUMN di bawah pimpinan Erick Thohir memutuskan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ-1000 dan mengakhiri kontrak dengan Nordic Aviation Capital atau NAC yang jatuh tempo pada 2027 mendatang.

Selain itu, Garuda Indonesia juga mengajukan proposal penghentian dini kontrak sewa enam pesawat Bombardier CRJ1000 lainnya kepada Export Development Canada (EDC). Di mana, Garuda tengah melakukan negosiasi early payment settlement contract financial lease enam pesawat tersebut.

Proses negosiasi dengan NAC sendiri sudah dilakukan berulang kali. Meski begitu, pihak NAC belum memberikan respon persetujuan. Pemegang saham menilai hal itu tidak menjadi kendala. Dalam kajiannya, pemegang saham tetap memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat CRJ-1000.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dalam setahun, Garuda rugi hingga 30 juta dolar AS atau sekitar Rp419,8 miliar (kurs Rp13.996) karena menyewa Bombardier CRJ1000. Padahal, Erick menyebut harga sewa 12 pesawat Bombardier CRJ1000 per tahun hanya 27 juta dolar AS atau sekitar Rp377,8 miliar.