Setelah Bakar Rumahnya, Pelaku Ini Bacok 7 Tetangga dan Tantang Polisi: Tembak Aku!
Sisa kebakaran yang terjadi di permukiman penduduk di Inhutani, Kelurahan Nunukan Utara, Kabupaten Nunukan (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), terpasa melumpuhkan pelaku yang membakar rumahnya sendiri di Inhutani RT10, Kelurahan Nunukan Utara, Kabupaten Nunukan, Kaltara. Sebelum melakukan aksi brutalnya, pelaku juga mengamuk dan membacok warga setempat. 

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mengatakan, ada 7 orang warga yang menjadi korban pembacokan menggunakan sebilah parang panjang. 

Dilansir Antara, kejadian itu bermula saat petugas di Pos Polisi Pelabuhan Rakyat Inhutani yang berusaha mencegah pelaku bertindak beringas. Tapi usaha petugas bernama Bripka Indra itu tidak membuahkan hasil, karena pelaku balik mengejar dan menyerang Indra. 

Bripka Indra lantas pergi ke Polres Nunukan untuk mengambil senjata api dan mendatangi kembali lokasi perkara. 

Saat tiba disana, pelaku masih melakukan perlawanan dengan mengayun-ayunkan parang panjang sambil berteriak, 'tembak aku. Akhirnya, aparat kepolisian melumpuhkannya dengan tembakan.

Nama-nama korban penganiayaan adalah Atikoh Nur Halifa (37), Muhammad Ilham alias Ilang (20), Nur Afika (18), Habib (16), Maslia (40), Cakra (37), dan Muhammad Al Fikri (7).

Informasi dari tetangga pelaku bernama Darusman (48) mengatakan, usai menganiaya korban, pelaku meninggalkan lokasi dengan perahu menuju Tanah Merah, Kelurahan Nunukan Barat.  Jaraknya sekitar 500 meter dari lokasi kebakaran.

Pada saat masih di atas perahu, pelaku dilumpuhkan dengan tembakan, sehingga jatuh ke dalam sungai. Identitas pelaku tidak disebutkan aparat kepolisian.