MYD juga Jalani Wajib Lapor di Polda, Papasan dengan Gisel?
Michael Yukinobu de Fretes (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Tersangka video mesum, Michael Yukinobu de Fretes memenuhi perintah penyidik untuk menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. Tapi, dia mengaku tak bertemu dengan Gisella Anastasia atau Gisel ketika koordinasi dengan penyidik.

"Ya kita habis jalani wajib lapor hari ini dan memang kita kooperatif aja," kata MYD yang akrab disapa Nobu kepada wartawan, Senin, 11 Januari.

"Oh kalau itu (dijadwalkan bersama Gisel) saya nggak tahu karena memang kita sendiri-sendiri aja," sambung dia.

Nobu mengaku tak berkomunikasi dengan Gisel setelah adanya perkara video mesum ini. Dia menyebut hanya fokus menjalani proses hukum yang berjalan.

"Oh untuk sampai sekarang nggak ada ya (komunikasi)," ungkapnya.

Selain itu, Nobu juga menyebut tak mengetahui sampai kapan mesti menjalani wajib lapor. Sebab, dalam komunikasi dengan penyidik tidak ada permbahasan perihal tersebut.

"Untuk itu saya nggak tau pasti ya. Yang pasti ikutin prosesnya wajib lapor setiap Senin (dan) Kamis," kata dia.

Micchael Yukinobu De Fretes alias MYD dikenakan wajib lapor. Gisel pun demikian, harus wajib lapor.

Michael Yukinobu De Fretes (MYD) dan Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan tersangka perkara video pornografi, pada 29 Desember. Penetepan tersangka setelah keduanya mengaku jika pemeran di video itu adalah mereka.

Penyidik menggunakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.