Bagikan:

JAKARTA - Gisella Anastasia alias Gisel masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video mesum dengan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) di Polda Metro Jaya. Lalu apakah Gisel akan langsung ditahan?

Polda Metro Jaya belum bisa memastikan apakah Gisel langsung ditahan atau tidak usai menjalani pemeriksaan. Sebab, saat ini Gisel masih diperiksa.

"Masih diperiksa. Jangan berandai, kalau dengan hukum tidak boleh berandai kita. Tergantung penyidik nanti setelah hasil pemeriksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 8 Januari.

Nantinya dalam gelar perkara itu, penyidik tak hanya akan memutuskan perihal penahanan Gisel. Sebab, nasib pemeran pria yakni Michael Yukinobu de Fretes (MYD) yang saat ini dikenakan wajib lapor juga akan ditentukan dalam gelar perkara tersebut.

BACA JUGA:


Gisel tiba di gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan didampingi pengacaranya. Dia datang lebih awal dari waktu pemeriksan yang dijadwalkan penyidik.

Tapi tak ada pernyataan yang terucap dari mulutnya sebelum menjalani pemeriksaan. Dia yang nampak menggunakan kemeja serta masker putih itu langsung masuk ke gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) ditetapkan tersangka perkara video pornografi, pada 29 Desember. Penetepan tersangka setelah keduanya mengaku jika pemeran di video itu adalah mereka.

Dalam perkara ini, penyidik menggunakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi untuk mempersangkakan kedua tersangka.

Pembuatan video mesum antara MYD dan Gisel dilakukan pada tahun 2017. Saat itu Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten. Gisel dan Gading menikah pada tanggal 14 September 2013 di Bali. Keduanya bercerai pada 2019.