JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin telah ditahan oleh Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) pada Hari Kamis, bakal dikenakan sejumlah dakwaan.
Dalam sebuah pernyataan, MACC mengatakan Muhyiddin ditahan pada pukul 13:00 di markas mereka, setelah sebelumnya dipanggil untuk memberikan kesaksian sehubungan dengan penyelidikan program Jana Wibawa.
MACC mengatakan, mereka telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Agung untuk mendakwa Muhyiddin di Gedung Pengadilan Kuala Lumpur pada Hari Jumat, seperti melansir CNA 9 Maret.
Lebih jauh diterangkan, Presiden Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) itu akan dijerat dengan beberapa dakwaan korupsi serta pencucian uang.
Program Jana Wibawa merupakan proyek penggerak ekonomi pada masa penerapan pembatasan COVID-19 Malaysia. Itu adalah paket bantuan stimulus yang dimaksudkan untuk membantu para kontraktor Bumiputera.
MACC telah menyelidiki tuduhan bahwa kontraktor terpilih untuk program bantuan telah menyetor 300 juta ringgit Malaysia (67,69 juta dolar AS) ke rekening Bersatu.
Sebelumnya, spekulasi merebak awal pekan ini bahwa Muhyiddin akan ditangkap oleh pihak berwenang atas program bantuan stimulus.
Ini terjadi setelah dua anggota Bersatu juga terkait kasus Jana Wibawa, yakni anggota DPR Tasek Gelugor Wan Saiful Wan Jan serta pengusaha seklaigus wakil ketua divisi Segambut Bersatu Adam Radlan Adam Muhammad.
Bendahara Bersatu Mohd Salleh Bajuri juga sebelumnya ditahan oleh MACC, setelah melakukan penyelidikan terhadap rekening bank partai tersebut.
Bulan lalu, Menteri Perdagangan dan Industri Internasional Malaysia Tengku Zafrul Tengku Abdul Aziz dipanggil oleh MACC, untuk membantu penyelidikan program Jana Wibawa.
Pada Rabu malam, Muhyiddin mengatakan bahwa dia dipanggil ke agensi pada jam 11 pagi pada hari Kamis.
BACA JUGA:
Dalam sebuah unggahan Facebook, dia membantah klaim telah ditangkap oleh pihak berwenang, setelah sebuah portal berita Malaysia melaporkan dia ditangkap saat berada di lapangan golf.
Seruan untuk penyelidikan resmi atas pengeluaran stimulus selama pandemi muncul karena persepsi, bahwa koalisi Perikatan Nasional (PN) telah menjalankan kampanye pemilihan yang didanai dengan baik menjelang Pemilihan Umum ke-15 pada 19 November tahun lalu.
Diketahui, penyelidikan terhadap Jana Wibawa dimulai setelah Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan, menemukan bahwa proyek-proyek beranggaran tinggi seperti Jana Wibawa tidak melalui proses tender.