Bagikan:

NTB - Kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana penyertaan modal pemerintah daerah di Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih terus berjalan.

Kepala Seksi Pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat Lalu Irwan Suyadi mengatakan sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Manajer Administrasi Perusda Sumbawa Barat.

"Dari proses penyelidikan ini kami masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan," ujar Irwan di Mataram, NTB, Rabu 8 Maret, disitat Antara.

Iwan menyabutkan saat ini Kejari Sumbawa Barat masih melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan saksi-saksi lantaran kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Nantinya, pasti kami akan sampaikan lebih lanjut soal kasus yang saat ini kami usut. Jadi saat ini biarkan kami bekerja dahulu," ucap dia.

Sebelumnya, Perusda Sumbawa Barat mendapatkan alokasi dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mulai tahun 2006-2021 dengan total nilai Rp7,2 miliar.

Namun, dalam pengaturan pembagian keuntungan dari pengelolaan dana tersebut diindikasikan tidak sesuai kesepakatan antara perusahaan dengan pemerintah daerah itu.