Bagikan:

BABEL - Kepolisian Resor (Polres) Bangka membekuk 13 tersangka tindak kejahatan narkotika selama operasi antinarkoba dari 22 Februari 2023 sampai 5 Maret 2023.

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya SIK mengatakan paa tersangka dibekuk dari berbagai tempat berbeda selama 12 hari operasi.

"Dari belasan pelaku berhasil kita amankan barang bukti 150,63 gram sabu, ganja 3,79 gram serta sebanyak sembilan butir pil ekstasi," katanya di Sungailiat, Babel, Selasa 7 Maret, disitat Antara.

Para pelaku yang ditangkap di antaranya tiga merupakan target operasi (TO). Sementara 10 lainnya yang berstatus pengedar tertangkap saat operasi antinarkoba digelar.

Kabag Ops Polres Bangka Kompol Capt. Yordansyah menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka mengaku sering dmengedarkan narkoba di kawasan tambang.

Berdasarkan data angka hasil Operasi Antik dari tahun 2022 dibanding 2023 mengalami peningkatan. Pada tahun 2022, Polres Bangka mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 32,38 gram dengan jumlah terduga pelaku sebanyak lima orang.

Sementara tahun 2023 terhitung baru sampai Maret sudah mengamankan barang bukti sabu seberat 10,3 gram, ganja 3,79 gram serta sebanyak sembilan butir pil ekstasi

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dengan narkoba, peran serta dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas rantai jaringan narkoba yang cukup membahayakan," jelas dia.

Dia menegaskan pihaknya akan tegas menindak siapa saja yang melakukan tindak pelanggaran narkotika mulai dari pengedar sampai pengguna bahkan mengungkap pemilik atau bandar.