BALI - Direktorat Lalu Lintas Polda Bali dan Kepolisian Resor jajaran menyelidiki sejumlah wisatawan asing yang menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Ditlantas Polda Bali beserta Polres jajaran saat ini sedang lakukan pengejaran terhadap pengguna kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai aturan terutama kendaraan yang menggunakan pelat Rusia.
Upaya tersebut penting mengingat banyaknya laporan masyarakat dan petugas di lapangan yang kerap menyaksikan banyak turis mancanegara menggunakan kendaraan dengan menggunakan pelat yang dimodifikasi sesuai keinginan sendiri tanpa nomor polisi.
"Modusnya menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai aturan," kata Satake Bayu di Denpasar, Antara, Minggu, 5 Maret.
Saat ini, kata dia, wisatawan yang banyak menggunakan nomor pelat palsu berasal dari Rusia dan hingga kini masih dalam pantauan polisi di semua wilayah hukum Polda Bali.
"Sampai saat ini kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol Rusia tersebut, masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi," kata Satake Bayu.
Polda Bali seterusnya akan meningkatkan Patroli terutama di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud, serta kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar.
Dalam patroli tersebut, petugas juga melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar peraturan lalu lintas.
"Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang nopol aslinya dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendara tersebut," kata Satake Bayu.
Pada hari ini, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Klungkung mengamankan empat kendaraan roda dua yang menggunakan pelat nomor kendaraan palsu. Empat buah kendaraan tersebut diamankan di Nusa Lembongan yang dikendarai oleh sejumlah WNA dan masyarakat lokal, sekitar pukul 10.00 WITA.
Saat ditindak petugas, sejumlah pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat yaitu mengendarai kendaraan dengan menggunakan plat nomor palsu, tidak menggunakan helm SNI, tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi, tanpa identitas diri (Pasport) dan tidak memiliki surat-surat bukti kepemilikan kendaraan.
Satake Bayu mengatakan saat ini, penyidik Satlantas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung, guna mengecek status kendaraan roda dua tersebut, serta melakukan pendalaman terhadap keempat WNA dan masyarakat lokal yang tertangkap mengendarai kendaraan tersebut.
"Untuk WNA yang ditangkap di Nusa Lembongan tadi itu berasal dari Prancis dan Australia. Sedangkan untuk yang bule Rusia hingga kini belum ditemukan," katanya.
BACA JUGA:
Satake Bayu pun menghimbau kepada masyarakat Bali agar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas agar Bali tetap aman.