Sebanyak 613 Penyandang Disabilitas di Tanjungpinang Terdaftar Pemilih di Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

Bagikan:

TANJUNGPINANG - Panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau memasukkan 613 orang penyandang disabilitas sebagai pemilih berdasarkan hasil sementara pencocokan dan penelitian data pemilih.

Anggota KPU Tanjungpinang Hafidz Diwa Prayoga mengatakan, sebanyak 613 orang penyandang disabilitas tersebut merupakan warga Kecamatan Bukit Bestari sebanyak 185 orang, Tanjungpinang Kota 113 orang, Tanjungpinang Barat 159 orang, dan Kecamatan Tanjungpinang Timur 156 orang.

Menurut dia, jumlah penyandang disabilitas yang terdata sebagai pemilih pada Pemilu 2024 potensial bertambah.

"Seluruh warga Indonesia, termasuk penyandang disabilitas yang memenuhi syarat sebagai pemilih wajib didata sebagai pemilih. Hak pilih warga dilindungi konstitusi," ujarnya dikutip ANTARA, Minggu 5 Maret.

Ia mengemukakan pantarlih melaksanakan tugas sejak 14 Februari 2023 selama sebulan. Mereka melakukan pencocokan dan penelitian terhadap 166.747 orang pemilih. Data pemilih itu hasil perpaduan data yang bersumber dari Kemendagri dengan data hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Berdasarkan data sementara pencocokan dan penelitian hingga 4 Maret 2023, pantarlih mencoret sebanyak 1.055 nama pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, menjadi anggota TNI dan Polri, serta salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 605 orang.

"Pantarlih sudah melakukan pencocokan dan penelitian terhadap 118.713 nama pemilih," ujarnya.

Ketua Bawaslu Kepri Muhammad Zaini mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial Tanjungpinang untuk menggandeng dua organisasi disabilitas agar seluruh penyandang disabilitas yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih.

"Kami mendapatkan data yang akurat dari Dinsos Tanjungpinang, Forum Komunikasi Penyandang Disabilitas dan Perhimpunan Penyandang Disabilitas Tanjungpinang," katanya.

Berdasarkan data yang bersumber dari kedua organisasi itu, kata dia jumlah penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih di Tanjungpinang pada Pemilu 2024 lebih 500 orang. Sementara jumlah penyandang disabilitas yang terdata sebagai pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 347 orang, dan Pilkada Kepri tahun 2020 di Tanjungpinang 355 orang.

"Pantarlih diharapkan lebih maksimal dalam mendata penyandang disabilitas sehingga terdata sebagai pemilih," ucapnya.