MADIUN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim memastikan para penyandang disabilitas akan terakomodasi masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Sejak proses pendataan, jangan sampai mereka ini terabaikan," ujar Anggota Bawaslu Jatim Aang Kunafi dilansir ANTARA, Rabu, 24 Agustus.
Karena itu, Aang meminta agar Bawaslu di tingkat daerah untuk memperhatikan secara serius keberadaan para penyandang disabilitas.
Bawaslu sejak awal harus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dalam mendata sebaran calon pemilih dari kelompok tersebut. Jika sejak awal terpetakan, perhatian kepada mereka tentu bisa lebih maksimal.
"Semisal ada data penyandang disabilitas tuna rungu di suatu TPS. Kalau sejak awal diketahui, petugas di lapangan tentu bisa memfasilitasi sesuai kebutuhan-nya," jelasnya.
Yang perlu digarisbawahi, penanganan terhadap setiap penyandang disabilitas tidak sama. Bantuan yang dibutuhkan penyandang tunarungu dengan tunanetra pasti akan berbeda.
"Maka dari itu, data dan pemetaan sejak awal harus dilakukan agar lebih mudah di kemudian hari. Supaya kelompok disabilitas juga dapat menyalurkan haknya secara baik di Pemilu 2024 mendatang," kata Aang.
BACA JUGA:
Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko mengatakan pihaknya menjamin akan memfasilitasi kelompok penyandang disabilitas. Bawaslu Kota Madiun bahkan telah memiliki grup komunikasi khusus dengan kelompok tersebut.
Sesuai data Bawaslu Kota Madiun, sejauh ini ada 150 penyandang disabilitas di wilayah Kota Madiun yang akan menjadi calon pemilih pada Pemilu 2024.
"Data ini berpeluang terus bertambah hingga 2024 mendatang. Sebab, itu data Pemilu lalu, karena pada pemilu lalu ada yang belum berusia 17 tahun," kata Kokok.
Pihaknya saat ini bersama Bawaslu Jatim terus melakukan perbaikan pendataan kepada kelompok disabilitas tersebut.
Sehingga nantinya, diharapkan saat proses penyusunan dan pendataan DPT Pemilu 2024, keberadaan kelompok tersebut dapat terakomodasi.