Bagikan:

JAKARTA - Motif di balik kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai saat ini belum diungkap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beralasan tim khusus masih mendalaminya.

Menurut Kapolri, motif pembunuhan Brigadir J baru didapat tim Polri dari keterangan tersangka Irjen Ferdy Sambo

"Terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS," ujar Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu, 24 Agustus.

Irjen Ferdy Sambo saat ini, hanya menyebut aksi pembunuhan berencana itu karena Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya.

Tapi Kapolri tak langsung percaya dengan pengakuan Irjen Ferdy Sambo. Sebab, tim khusus (timsus) bentukannya akan terus mendalami mengenai hal itu.

Timsus bakal memeriksa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sekaligus tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC, sehingga nanti yang kami dapat. Apalagi pada saat sebagai tersangka apakah berubah atau tidak," ungkapnya.

Dengan cara itu, nantinya dapat ditarik benang merah dan motif sebenarnya di balik aksi pembunuhan berencana Brigadir J.

"Dengan demikian kami bisa mendapat satu keberatan terkait masalah ini," kata Jenderal Sigit.

Dalam kasus Brigadir J, tim khusus Polri menetapkan lima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.