Tak Jadi Jemput Bola Periksa di Yogyakarta, Eko Darmanto Diminta KPK ke Jakarta
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan)/DOK FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meminta eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke Jakarta. Ia rencananya akan diklarifikasi soal harta kekayaannya pada Selasa, 7 Maret mendatang di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada Jakarta Selatan.

"(Klarifikasi dilakukan, red) di KPK. Undangan sudah dikirim, yang bersangkutan (Eko Darmanto, red) sudah oke untuk hadir," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat, 3 Maret.

Pahala bilang Eko akan dimintai klarifikasi soal hartanya yang dicatatkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Artinya ya aset, utang, dan sebagainya," tegasnya.

Meski begitu, Pahala bilang tetap ada tim yang bergerak ke Yogyakarta pada pekan depan. Mereka kebagian tugas untuk mengecek aset milik eks Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun.

Pada LHKPN, Eko mencatat kepemilikan harta kekayaan sebesar Rp15,7 miliar tapi dikurangi utang Rp9 miliar sehingga jumlahnya menyusut jadi Rp6,7 miliar. Pelaporan disampaikan pada 31 Desember 2021.

Tercatat Rp12,5 miliar harta yang dimiliki Eko berupa dua aset tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi.

Rinciannya, Eko punya mobil BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.

Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri.

Hanya saja, tak ada motor besar yang didaftarkan dalam LHKPN-nya. Padahal, Eko kerap mengunggah video sedang memamerkan motor Harley Davidson.

Seperti diketahui, kekayaan Eko dan Rafael kini sedang digarap KPK karena ketidaksesuaian profil dari LHKPN yang dilaporkan. Rafael sudah lebih dulu dimintai keterangan pada Rabu, 1 Maret.

Dia menjalani permintaan keterangan selama 8,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Usai diperiksa, Rafael menyatakan sudah menyampaikan klarifikasi soal harta Rp56 miliar yang dimilikinya.