JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada Senin, 6 Februari. Mereka akan jemput bola dengan meminta keterangan di wilayah Yogyakarta.
"Tim ke sana (Yogyakarta, red) hari Senin," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat, 3 Maret.
Pahala mengatakan klarifikasi akan dilakukan di kantor Eko. Hal ini diperbolehkan karena permintaan keterangan tidak berkaitan dengan tindak pidana.
"Ini kan bukan pemeriksaan pidana. Jadi enggak pakai ruang aparat penegak hukum lainnya," tegasnya.
Setelah klarifikasi, tim ini akan bergerak mengecek harta milik Eko dan eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, Rafael juga memiliki aset di Kota Pelajar itu. Karena itu, KPK juga akan bergerak sekaligus dalam melakukan pengecekan.
Sebelumnya, KPK mengungkap alasan klarifikasi kekayaan Eko dilakukan karena jumlah utang yang dicatatkan dalam LHKPN cukup fantastis. Dia tercatat punya utang sebesar Rp9 miliar.
Jumlah ini kemudian menimbulkan tanda tanya karena Eko hanya punya gaji Rp500 juta per tahun dan dia punya banyak koleksi mobil mewah.
Sebagai informasi, LHKPN Eko mencatat dia punya harta kekayaan sebesar Rp15,7 miliar tapi dikurangi utang Rp9 miliar sehingga jumlahnya menyusut jadi Rp6,7 miliar. Pelaporan disampaikan pada 31 Desember 2021.
BACA JUGA:
Dari LHKPN tercatat Rp12,5 miliar harta yang dimiliki Eko berupa dua aset tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi.
Rinciannya, Eko punya mobil BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.
Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri.
Hanya saja, tak ada motor besar yang didaftarkan dalam LHKPN-nya. Padahal, Eko kerap mengunggah video sedang memamerkan motor Harley Davidson.