Bagikan:

JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menegaskan, TNI AD sebagai alat negara di bidang pertahanan harus dapat menjamin perlindungan dan keamanan Ibu Kota Negara Nusantara. 

Hal itu berdasarkan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.  Penguatan pertahanan negara di kawasan itu bisa ditempuh melalui Komando Daerah Militer (Kodam) Khusus IKN Nusantara sehingga diharapkan pembangunan IKN dapat berjalan dengan selaras dan berdaya guna.

"Ibu kota merupakan salah satu center of gravity, tentunya TNI AD mendukung program IKN ini dalam tahapan pembangunan Kodam Khusus Nusantara. Yang nantinya akan dibangun Markas Besar TNI AD, di situ nanti ada Kodam Khusus Nusantara. Kodam Khusus ini akan dibangun secara simultan sampai pada tahapan menyesuaikan dengan pembangunan IKN sampai tahun 2045," kata Dudung dalam keterangannya di Jakarta, Antara, Kamis, 2 Maret. 

Dudung mengingatkan bahwa berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 yang menetapkan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, maka TNI, termasuk TNI AD, sebagai alat negara di bidang pertahanan perlu mencurahkan pemikiran dalam mewujudkan program pemerintah tersebut.

Dudung juga menyatakan dalam pembangunan Kodam Khusus IKN akan didesain menggunakan konsep smart defense.

Hal itu ditempuh agar selaras dengan IKN yang berbasis sistem pemerintahan serba modern serta mempertimbangkan pula tantangan dan ancaman yang mungkin akan timbul.