Bagikan:

JAKARTA - Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta angkat bicara membenarkan Agnes Gracia Haryanto tercatat sebagai siswa Kelas X SMA Tarakanita I Jakarta. 

Agnes merupakan teman wanita dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan terhadap David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.

Pihak sekolah menyatakan sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus ini agar keadilan bisa ditegakkan.  Sebagai konsekuensi, pihak sekolah akan memberikan tindakan yang sesuai dengan aturan. 

"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," dikutip dari pernyataan sikap resmi sekolah yang ditandatangani Sr. Wauleita, CB, M.Pd, Kepala SMA Tarakanita 1, Jumat, 24 Februari.

Dalam surat, pihak sekolah juga mengucapkan keprihatinan yang mendalam atas 

tindakan kekerasan yang dialami  saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.

"Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.