Bagikan:

JAKARTA - Pelaku anak di kasus penganiayaan David Ozora, AG (15), mengundurkan diri sebagai siswi SMA Tarakanita I Jakarta. Keputusan itu merupakan inisiatif dan hasil rembukan atau musyawarah keluarga.

"Hak pendidikannya sedang didiskusikan oleh pihak keluarga. Yang jelas memang kemarin pengunduran diri itu inisiatif dari anak sendiri dan keluarga, dan memang ini demi kebaikan anak dan pihak sekolah Tarakanita pastinya. Itu aja ya," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, kepada wartawan, Senin, 6 Maret.

Selain itu, Mangatta menyebut sudah menyampaikan kepada kliennya soal status yang telah ditingkatkan menjadi pelaku anak.

Hanya saja, ia tak bisa menggambarkan reaksi atau respons yang ditunjukan AG setelah mendengar kabar itu. Alasannya, informasi itu disampaikannya tak secara langsung.

"AG akhirnya sudah kami beritahukan tentang status ini, kami belum ketemu langsung, tapi dia sedang bersama dengan keluarganya," kata.

AG (15) mengundurkan diri sebagai siswi SMA Tarakanita 1, Jakarta. Pengumuman pengunduran diri itu bertepatan dengan langkah polisi meningkatkan statusnya sebagai pelaku di kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo membenarkan kabar soal pengunduran diri kliennya sebagai siswi di SMA Tarakanita 1. Hanya saja, tak dirinci mengenai alasan di baliknya.

"Benar," ucap Mangatta

Namun, bila menujuk surat keterangan yang dikeluarkan pihak sekolah dengan nomor 155/30059/PND.10.8/III/2023, pihak AG sudah mengajukan pengunduran diri sejak 28 Februari lalu.

Pada surat itu tertera pihak sekolah memutuskan untuk mengembalikan AG kepada orangtuanya.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala SMA Tarakanita 1 Sr Pauletta CB, tertanggal 2 Maret atau tepat di hari yang sama saat polisi memutuskan meningkatkan status AG sebagai pelaku.

Berikut ini isi surat yang dikeluarkan oleh Sekolah SMA Tarakanita 1, Jakarta:

Sehubungan dengan kasus hukum yang menimpa salah satu peserta didik SMA Tarakanita 1 Jakarta atas nama AGH, maka izinkan kami menyampaikan sejumlah hal berikut:

1. Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023.

2. Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.

3. Ibu-Bapak yang terkasih, anak kita adalah anugerah dan titipan Tuhan. Peristiwa ini sungguh memberikan pengalaman berharga sebagai pendidik dan orang tua. Selanjutnya mari bahu-membahu, bekerja sama dalam kasih-Nya untuk memastikan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan dengan baik, aman dan nyaman.

Demikian kami sampaikan, semoga Tuhan memberkati Ibu-Bapak sekalian."