JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui ada penurunan kepatuhan disiplin protokol kesehatan saat ini. Sehingga, pertambahan kasus COVID-19 baru semakin meningkat. Bahkan, kasus baru pada Kamis, 7 Januari mencapai 9.321 kasus.
Menurut Tito, melemahnya penerapan protokol kesehatan disebabkan masyarakat dan petugas yang mengawasi protokol kesehatan sama-sama telah jenuh.
"Mungkin masyarakat jenuh karena berkepanjangan menjalani hal (pembatasan kegiatan) yang sama. Saya kira, petugas juga mungkin ada titik jenuhnya," kata Tito di kantor Kemendagri, Jumat, 8 Januari.
Selain itu, kata Tito, masyarakat juga beranggapan bahwa pelonggaran pembatasan seperti PSBB transisi membuat mereka semakin abai dalam mencegah penularan virus corona.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari, Tito menyebut penegakkan pengawasan protokol kesehatan akan ditingkatkan kembali.
BACA JUGA:
Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 yang diteken Tito pada Kamis, 7 Januari. Instruksi ini ditujukan kepada semua kepala daerah yang bakal menjalani pengetatan di Jawa dan Bali.
"Makanya hal itu dibangunkan lagi secara formal lewat Instruksi Mendagri. Instruksi ini bukan didasarkan keputusan saya sendiri. Itu adalah sarana formal dari hasil rapat bersama tiga menteri koordinator," tutur mantan Kapolri tersebut.
Tito pun mengingatkan kembali sanksi yang akan berlaku jika masyarakat melanggar aturan protokol kesehatan, mulai dari denda, kerja sosial, hingga ancaman pidana.
"Kerumunan besar lain-lain yang melanggar UU Penyakit Menular, oleh Polri bisa dipidana. Kalau seandainya melanggar pelanggaran peraturan daerah atau peraturan kepala daerah, sanksinya bisa dari Satpol PP," pungkasnya.