Pelaku Pembalakan Kayu Langka Sonokeling di Trenggalek Menyerahkan Diri
Dokumen - jejak penebangan kayu sonokeling di wilayah hutan Kecamatan Karangan, Trenggalek (ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek)

Bagikan:

TRENGGALEK - Satu dari empat orang komplotan pembalak kayu sonokeling di hutan negara yang menjadi buronan polisi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur akhirnya menyerahkan diri.

"Pelaku ini sempat bersembunyi dan menjadi buronan bersama tiga pelaku lain yang masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim dilansir ANTARA, Kamis, 23 Februari.

Tidak disebutkan nama pelaku yang masih warga Kecamatan Durenan, Trenggalek ini. Agus hanya menyebut pelaku bagian dari pelaku penebangan kayu sonokeling dari wilayah hutan Kecamatan Karangan.

"Sekarang tersangka bertambah menjadi lima orang. Empat orang diamankan, satunya menyerahkan diri," katanya.

Sedangkan tiga pembalak yang masih buron diidentifikasi sebagai penebang, pihak yang menyuruh serta otak pembalakan sekaligus yang membiayai kejahatan lingkungan tersebut.

"Ada tujuh orang yang disuruh dari tersangka utama ini. Dua orang yang berperan menebang kayu dan satu orang yang menyuruh itu masih dalam pengejaran. Kami imbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri," katanya.

Merujuk ketentuan perundangan yang berlaku, kelima orang itu tidak dilakukan penahanan meskipun telah menyandang status tersangka.

Sebab mengacu pada Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja terdapat klausul yang menyebutkan ancaman hukuman berbeda jika pelaku berdomisili atau tinggal di sekitar kawasan hutan sehingga tidak sama dengan ancaman sebagaimana ketentuan perundangan yang mengatur.

"Kami sudah kirim SPDP ke Kejaksaan, namun tidak dilakukan penahanan. Sebab ancamannya di bawah lima tahun sehingga tidak dilakukan penahanan. Kan dalam pasal 55 KUHP ada unsur yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan," imbuhnya.

Sebelumnya petugas mengamankan sebanyak 31 batang kayu sonokeling hasil pembalakan liar yang diangkut dari hutan wilayah Kecamatan Karangan.

Puluhan kayu sonokeling colongan itu rencananya hendak dibawa ke gudang di wilayah Kecamatan Durenan dan dijual ke luar daerah.

Namun sayang, saat upaya penyergapan, pelaku utama yang diduga mengendarai mobil mewah dan mengawal di belakang truk itu langsung tancap gas melarikan diri.