Bagikan:

JAKARTA - Pembalakan liar di Taman Nasional (TN) Gunung Tambora Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) digagalkan aparat gabungan.

Dari kegiatan ini, disita kendaraan pikap yang mengangkut potongan kayu diduga hasil pembalakan liar itu.

"Kami sita, karena pikap ini kami lihat bawa kayu keluar dari pintu kawasan taman nasional," kata Komandan Kodim 1614/Dompu Letnan Kolonel Kavaleri Riyan Oktiya Virajati melalui keterangan tertulis, Selasa 26 Maret, disitat Antara.

Petugas juga menyita tujuh potongan kayu jenis sonokeling dengan diameter 50 centimeter, mesin potong, dan bahan bakar.

"Karena itu, tiga pria yang ada dalam pikap turut kami tangkap atas dugaan pembalakan liar di dalam kawasan taman nasional," ujarnya.

Penangkapan ini berlangsung pada Sabtu 23 Maret siang.

Dari pikap yang dipergoki tim patroli lapangan di Pintu I TNGT, Dusun Sori Mangge, Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat itu, tiga pria berinisial AG (43), PA (52), dan SR (18) diamankan.

Ketiganya merupakan warga Desa Ta'a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

"Untuk ketiga pelaku sudah dibawa tim gakkum (penegakan hukum) dari kehutanan. Barang bukti kendaraan dan lainnya masih kami sita," ucap dia.