Bagikan:

JATENG - Aksi pembalakan liar diduga terjadi di kawasan sabuk hijau Desa Banjarsari, Waduk Jatibarang, Kota Semarang. Kelompok tani yang ladangnya terdampak pembalakan itu melapor ke polisi.

Laporan itu disampaikan 10 anggota kelompok tani lantaran pohon Jeruk Lemon mereka rusak akibat kegiatan pembalakan liar.

"Ada sekitar 100 pohon yang rusak karena kegiatan penebangan pohon di kawasan itu," kata Widodo, anggota kelompok tani di Desa Banjarsari, saat melapor ke Polrestabes Semarang, Kamis 26 Januari, disitat Antara.

Widodo menyampaikan pohon Jeruk Lemon yang rusak itu berdiri di atas lahan 5 hektare. Dia bilang sudah ditanam sejak tiga tahun lalu.

Ia menyebut, sudah ada surat pernyataan yang ditandatangani penanggung jawab kegiatan pembalakan atau penebangan pohon di Desa Banjarsari yang bernama Asikin.

"Ada surat pernyataan yang menyatakan sanggup mengganti pohon-pohon yang sudah ditebang," imbuhnya.

Menurut dia, orang yang telah membuat surat pernyataan itulah yang dilaporkan ke polisi.

Ia mengatakan, kerugian akibat kerusakan tanaman tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Sebelumnya, polisi mengamankan 15 orang pelaku pembalakan liar di tepian Waduk Jatibarang, Kota Semarang, pada 12 Januari 2023.

15 orang yang diamankan tersebut berperan sebagai mandor dan buruh pemotong serta pengangkut kayu.

Belasan pembalak liar tersebut mengaku dipekerjakan oleh seseorang berinisial E yang mengaku mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai.

Dari kegiatan pembalakan liar tersebut sudah berlangsung sejak 28 Desember 2022 itu, para pelaku mengaku sudah ada sekitar 15 truk yang mengangkut kayu sengon dari kawasan Jatibarang yang dijual ke salah satu perusahaan di Kendal.