JAKARTA - Polsek Tambora berhasil meringkus satu orang pelaku curanmor bernama Aris (33) warga Tamansari, Jakarta Barat. Dalam aksinya, pelaku berperan sebagai eksekutor pencurian motor.
"Pelaku inisial A ini berperan sebagai pemetik. Teman pelaku yang bertugas sebagai joki berinisial W masih buron," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada VOI, Selasa, 21 Februari.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku inisial A, ternyata pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di lokasi berbeda. Kejadian pencurian itu terjadi ketika beredarnya video rekaman CCTV aksi pencurian motor.
"Hasil olah TKP dan petunjuk dari beberapa CCTV bahwa sepeda motor yang dikunci setang, masih bisa diambil oleh 2 orang pelaku. Hasil analisa CCTV dari beberapa titik, kemudian dapat dikenali pelakunya," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi dan mendapatkan identitas pelaku A. Alhasil pelaku berhasil ditangkap di Jalan Sawah Lio, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
BACA JUGA:
"Pelaku tengah melintas menggunakan motor berplat bodong. Anggota langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap," katanya.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tambora guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi menyita barang bukti 2 unit motor hasil kejahatan, kunci leter T dan helm milik pelaku.
"Pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali di wilayah Tambora," ujarnya.