Pelaku Pelecehan Penumpang TransJakarta Ternyata Petugas Harian Pospol Tambora
Photo by Syahril Fadillah on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Pelaku pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial H yang terjadi di bus TransJakarta telah ditangkap. Pelaku merupakan petugas harian lepas (PHL) Pos Polisi (Pospol) Tambora.

"Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Tambora yang bernama Mufarok, umur 56 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, 21 Februari.

Sedianya, pelaku sempat dikabarkan merupakan anggota polisi. Sebab, ia menggunakan akses kartu transportasi milik AS yang merupakan anggota Koprs Bhayangkara.

Ternyata setelah ditelusuri akses itu diambil oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Mufarok yang menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri yang telah diambil di meja anggota Polri tersebut," ungkapnya.

"Dia sebagai PHL di sana, pekerja harian lepas, pospol," sambung Trunoyudo.

Namun, belum diketahui pelaku mengambil akses kartu tersebut. Saat ini, proses pendalaman masih dilakukan.

"Diambilnya sedang dalam proses pendalaman," kata Trunoyudo.

Sebagai informasi, aksi pelecehan itu viral setelah diunggah akun Twitter @everflawless. Ia dilecehkan saat berada di Transjakarta rute Monas-Pulo Gadung, pada Senin, 20 Februari.

Bentuk pelecehan yakni pelaku menggesekan kemaluannya ke bokong korban.