JAKARTA - Marsuki (29) seorang pelaku pencurian motor (curanmor) asal Lampung Timur diamankan anggota Reskrim Polsek Tambora di Jalan Tanah Sereal X, RT 10/11, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku sebelumnya berhasil dipergoki warga saat beraksi melakukan pencurian motor milik korban bernama Kismanto, seorang penghuni kost. Pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga yang geram atas perbuatan pelaku.
Beruntung, polisi yang tiba ke lokasi berhasil mengamankan pelaku dari amukan warga yang semakin brutal.
Sementara dari tubuh tersangka, ditemukan barang bukti kunci leter T dan sebilah pisau serta 1 unit motor. Guna proses lebih lanjut, tersangka pun digiring ke Mapolsek Tambora.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan, pelaku ditangkap di lokasi kejadian, yakni di Jalan Tanah Sereal X, Tambora. Awalnya, warga memergoki satu orang yang sedang mendorong sepeda motor.
Kemudian pemilik motor mendatangi orang tersebut dan pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya, warga berhasil menjatuhkan motor pelaku. Upaya pelaku meloloskan diri dari kepungan warga pun gagal. Meski pelaku sudah berlari, namun pelaku berhasil ditangkap.
BACA JUGA:
"Warga dibantu piket unit Buser Reskrim langsung mengejar dan menangkap pelaku di sekitar TKP. Pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan," kata Kompol Putra kepada VOI, Jumat 23 Juni.
"Saat dilakukan penggeledahan badan didapati kunci leter T dan pisau dapur yang dibawa oleh pelaku," tambahnya.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tambora masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi juga masih mendalami total TKP yang sudah dilakukan aksi pencurian motor oleh pelaku.
"Saat ini unit reskrim sedang melakukan pengembangan ke jaringan atau kelompok dari pelaku ini," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP..