YOGYAKARTA – Perbedaan sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup menjadi pengetahuan yang penting untuk diketahui. Pasalnya, pemilu proporsional menjadi bagian dari demokrasi yang diusung oleh Pemerintah Indonesia.
Pemilu atau pemilihan umum sendiri digelar dan diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut ini.
Perbedaan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup
Sistem pemilihan umum (pemilu) tidak hanya digelar di Indonesia. Sistem ini dikenal luas di berbagai negara. Secara umum, sistem pemilu memiliki tiga macam yakni pemilu distrik, proporsional, dan pemilu campuran. Sedangkan sistem pemilu yang digunakan di Indonesia adalah sistem pemilu proporsional.
Sistem pemilu proporsional kerap juga disebut dengan sistem pemilihan multimember constituency atau sistem perwakilan berimbang. Secara sederhana sistem pemilu proporsional adalah sistem yang digunakan untuk memperebutkan kursi di parlemen pusat. Kursi tersebut dibagikan kepada partai atau golongan politik yang ikut serta dalam pemilihan sesuai dengan imbangan suara yang didapatnya dalam pemilu.
Di Indonesia, kursi DPR yang diberikan kepada calon dari partai politik akan disesuaikan dengan jumlah suara yang didapat partai politik. Di sistem ini pemilih tidak memilih calon perseorangan namun memilih partai politik.
Pemilu proporsional dibagi lagi menjadi dua yakni proporsional terbuka dan proporsional tertutup. Keduanya sama-sama pernah diterapkan di Indonesia. Lantas apa saja beda keduanya?
- Pengertian
Perbedaan mendasar antara proporsional terbuka dan tertutup ada pada pengertiannya. Proporsional terbuka adalah sistem yang dalam pelaksanaannya, para pemilih memilih partau politik atau calon dari partai politik. Para pemilik suara bisa secara langsung memilih calon legislatif yang diinginkan agar bisa menjabat sebagai anggota dewan.
Sedangkan dalam proporsional tertutup, pemilik suara hanya bisa memilih partai politik tertentu. Nantinya parpol yang akan menentukan siapa kader yang bisa duduk menjadi anggota dewan.
- Sistem Coblos Gambar
Secara sederhana, pemilik suara akan melakukan pencoblosan gambar caleg partai pada proporsional terbuka. Sedangkan pada proporsional terbuka pemilik suara akan mencoblos gambar partai.
- Pengajan Daftar Calon
Pengajuan calon dalam proporsional terbuka dan tertutup juga berbeda. Pada proporsional terbuka, parpol akan mengajukan daftar calon yang biasanya hanya didasarkan pada nomor urut. Sedangkan di proporsional tertutup pengajuan calon akan diajukan oleh parpol berdasarkan nomor urut yang sudah ditentukan sebelumnya.
BACA JUGA:
- Penentuan Calon Terpilih dalam Partai
Penetapan calon juga berbeda. Pada proporsional terbuka, penetapan calon yang terpilih didasarkan pada perolehan suara terbanyak calon. Sedangkan pada proporsional tertutup, penentuan calon yang terpilih biasanya diambil dari nomor urut. Misalnya, jika partai mendapat dua kursi maka calon yang ditunjuk adalah calon dengan nomor urut 1 dan 2.
- Keterwakilan Pemilih
Keterwakilan pemilih bisa sangat dirasakan dalam sistem proporsional terbuka karena dalam sistem ini masyarakat bebas memilih siapa tokoh yang ia jagokan untuk duduk di legislatif. Pemilih juga bisa mengawasi tokoh yang dipilihnya. Sedangkan di proporsional tertutup, keterwakilan masyarakat tidak terasa karena pemilih tak bisa memilih secara langsung wakilnya. Kadangkala tokoh pilihan parpol berbeda dengan polihan pemilih.
- Posisi Kader pada Partai
Dalam sistem proporsional terbuka, posisi kader pada partai tidak terlalu berpengaruh. Kader yang memiliki rekam jejak baik dan dapat dukungan penuh dari masyarakat bisa maju dalam pemilu dan jika menang, ia dapat menduduki kursi. Sedangkan pada proporsional tertutup, posisi kader pada partai sangat berpengaruh. Kader yang dekat dengan elite politik biasanya akan memiliki karier yang lancar meski ia tak didukung oleh masyarakat.
Selain terkait perbedaan sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup, kunjungi VOI.ID untuk informasi menarik lainnya.