SUMBAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menyiapkan posko pengaduan untuk masyarakat dan peserta yang mengetahui atau mengalami pelanggaran dalam tahapan Pemilu serentak 2024.
"Posko Pemilu ini disiapkan untuk menampung serta merespon laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat dalam momen pesta demokrasi tahun 2024," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Afliandi di Padang, Sumbar, Senin 20 Februari, disitat Antara.
Afliandi mengatakan posko pengaduan itu akan bertempat di lantai satu Kantor Kejari Padang yang beralaman di Jalan Gajah Mada, Kota Padang.
Dia bilang, nantinya masyarakat bisa melaporkan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi terjadi saat masa pemilu seperti kampanye hitam, berita bohong atau hoaks, dan politik uang.
"Kemudian perusakan alat kampanye, menghasut, ujaran kebencian di media sosial, menyudutkan golongan tertentu, dan penghinaan yang berbau suku agama dan ras," ujarnya.
Ia menjelaskan posko pemilu tersebut bisa diakses oleh masyarakat dan peserta Pemilu 2024, sehingga pelapor tidak perlu khawatir karena pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Menurut dia, setiap laporan yang masuk di posko pemilu itu akan ditelaah, kemudian ditindak lanjuti oleh bidang-bidang yang ada di Kejari Padang, atau berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian, dan lainnya sesuai jenis pelanggaran.
"Saat ini pembangunan posko pemilu ini hampir rampung seratus persen, dan peluncuran secara resmi rencananya akan dilakukan dalam pekan ini," ujarnya.
BACA JUGA:
Kejari Padang juga menyatakan komitmennya untuk mendukung serta menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil di kota setempat.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat serta peserta pemilu agar sama-sama menyukseskan pesta demokrasi itu tanpa melakukan pelanggaran, sehingga keamanan dan kondusifitas daerah ini tetap dijaga.
Ia menambahkan Kejari Padang juga menempatkan jaksa dalam tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu) yang merupakan gabungan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu.