Bagikan:

KENDAL – Viral video oknum polisi merusak mobil miliknya sendiri di Dusun Nglimut, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Rabu, 15 Februari, membuat netizen berspekulasi adanya indikasi narkoba. Apalagi, diketahui bahwa oknum polisi berinisial Briptu ASW itu merupakan anggota Ditnarkoba Polda Jateng.

Walau demikian, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy memastikan bahwa Briptu ASW yang mengamuk dan menghancurkan mobil Honda Jazz merah miliknya sendiri, tidak dalam pengaruh narkoba.

"Dalam kondisi sadar dia, nyatanya bisa mengendarai mobil,” kata lqbal, dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Februari.

Iqbal Kembali menjelaskan, peristiwa Briptu ASW merusak kaca depan mobilnya terjadi di Dusun Nglimut, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.

Dalam video yang beredar, Nampak Briptu ASW merusak kaca mobil menggunakan alat yang menyerupai senjata api laras panjang.

Adapun mobil Honda All New Jazz berwarna merah dengan pelat nomor H 9124 AV merupakan mobil milik Briptu ASW sendiri, bukan milik orang lain.

“ltu mobil dia sendiri yang dirusak," tegasnya.

Dijelaskan Iqbal, peristiwa itu terjadi ketika Briptu ASW tengah menuju Wisata Nglimut. Sesampainya di tanjakan Wisata Nglimut, mobil yang dikendarai Briptu ASW masuk ke selokan. Sejumlah warga membantu sehingga Briptu ASW bisa melanjutkan perjalanan.

"Briptu ASW bisa melanjutkan perjalanan, namun malah menyerempet warga,' ungkap

Iqbal.

Masalah tersebut saat ini sudah berhasil dimediasi dan korban juga sudah memaafkan Briptu ASW. lqbal menegaskan, masalah anggotanya dengan warga sudah selesai