Bagikan:

TARAKAN - Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menyegel Jaguar Hotel & Spa. Penyegelan dilakukan terkait penyidikan perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan prostitusi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan Iptu Mohammad Khomaini mengatakan, saat pemeriksaan di lokasi, polisi mendapati puluhan wanita di ruangan sekat kaca diduga menunggu tamu.

“Saat ini hotel Jaguar & Spa sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorang pun masuk ke wilayah tersebut. Sampai hasil penyidikan atau pemeriksaan polisi tuntas," kata Iptu Khomaini, Jumat, 17 Februari.

Ada 30 personel polisi tim Polres Tarakan memeriksa hotel saat penggerebakan. Tes urine juga dilakukan.

Polisi menggerebek Jaguar Hotel & Spa di Tarakan Kaltara/DOK IST

Ada 10 orang pengunjung diamankan, 24 perempuan dan 4 orang karyawan diperiksa di Mapolres Tarakan.

"3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan prostitusi. Kami juga akan memeriksa pemilik tempat usaha ini. Terkait THM (tempat hiburan malam) tidak disegel," jelasnya.