Banggar DPR Cermati Tingginya Penerimaan Pajak Belum Optimal Tekan Kemiskinan di DIY
Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam sesi foto bersama usai pertemuan dengan Kepala Kanwil Perbendaharaan Kementrian Keuangan Provinsi DIY beserta jajaran (IST)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mencermati tingginya penerimaan pajak tidak memberikan stimulus pada angka kemiskinan yang masih tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, menyebut berdasarkan laporan penerimaan pajak pada 2022 mencapai Rp 5,5 triliun atau naik 114 persen.

Pun demikian, kata Cucun, angka kemiskinan di Yogyakarta mencapai 11,5 persen dan dimana angka tersebut merupakan angka tertinggi di Pulau Jawa.

"Ini menjadi hal yang sangat ironis, ketika angka kemiskinan tinggi menjadi anomali di tengah pemulihan ekonomi dan pulihnya aktivitas wisata. Untuk itu semua stakeholder setempat perlu adanya sinergitas dalam hal perekonomian, agar mempunyai jalan keluar guna mengurangi angka kemiskinan," jelas Cucun dalam rilis yang diterima Voi.id Rabu 15 Februari.

Politisi PKB ini melanjutkan bahwa dalam pertemuan Kantor Wilayah Pajak DiY, Banggar mendorong agar adanya upaya pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai katalisator aktivitas ekonomi di DIY, diharapkan dengan adanya pemberdayaan UMKM menjadi jalan keluar agar dapat mengurangi angka kemiskinan disini.

"Saya juga meminta kepada Kanwil Bank Indonesia DIY dan Kantor Perwakilan Kemenkeu agar dapat membantu memberikan solusi guna mengatasi kemiskinan tersebut, melalui dorongan pengembangan UMKM bagi masyarakat sekitar wilayah DIY, diharapkan dapat mengurangi angka daripada kemiskinan," ucapnya.

Disisi lain, penerimaan pajak yang mampu melampaui target di tahun 2022, dapat menunjukkan pemulihan ekonomi di DIY bisa berjalan dengan baik, pasalnya penerimaan pajak tumbuh sebesar 19,24 % dari realisasi pada tahun 2021.

"Peningkatan pendapatan pajak dan pulihnya perekonomian di nilai sangat penting yang diharapkan, bisa menjadi modal bagi DIY dalam menghadapi ketidakpastian akibat tantangan ekonomi global tahun 2023 dan 2024 yang masih tetap tinggi", ucapnya Legislator Dapil Jawa Barat II.

Untuk menjaga tren pemulihan ekonomi, dan inflasi di DIY perlu adanya kordinasi dan kebijakan tim kendali untuk menjaga kondisi perekonomian DIY yang sedang tumbuh. Hal ini menjadi tugas Bank Indonesia dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sebagai tim pengendali Inflasi agar dapat mengendalikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi terjaga.