Menkominfo Johnny G Plate Penuhi Panggilan Kejagung
Menkominfo Johnny G Plate/DOK VIA ANTARA/HO Kemenkominfo

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi penyedia infrastruktur BTS 4G serta pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Johnny tiba di gedung Bundar Kejagung pada pukul 08.50 WIB, Selasa, 14 Februari. Dia tampak menggunakan jaket berwarna kombinasi hijau tua dan biru.

Sekjen Partai NasDem itu terlihat membawa sejumlah berkas dengan menggunakan map berwarna biru. Johnny tampak didampingi beberapa orang.

Sebelum masuk dalam gedung, tak ada pernyataan yang disampaikannya. Ia memilih bergegas.

Sebagai informasi, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadwalkan pemeriksaan Johnny pada Kamis, 9 Februari. Hanya saja, ia tak hadir karena menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan.

Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa lebih dari 50 orang saksi, dan melakukan pencegahan terhadap 23 orang saksi guna mempercepat proses penyidikan perkara yang diduga merugikan keuangan negara Rp1 triliun lebih.

Selain itu, ada lima tersangka yang sudah ditetapkan yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.