Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) definitif akan diumumkan Presiden Joko Widodo.

"Mengenai Menkominfo yang definitif, tunggu saja pengumuman dari Presiden, nanti Presiden yang akan (umumkan)," kata Wapres Ma'ruf Amin dilansir ANTARA, Jumat, 26 Mei.

Pesiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 pada 19 Mei 2023.

"Informasinya masih di tangan Presiden," tambah Wapres.

Wapres tidak menjelaskan soal rencana "reshuflle" (perombakan) kabinet.

"Tunggu saja, 'reshuffle' itu kan hak prerogatif Presiden," ungkap Presiden.

Dalam Keprres No 41/P Tahun 2023 disebutkan penunjukan Plt. Menkominfo adalah untuk meningkatkan efektivitas kinerja, menjamin kelancaran tugas, dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif.

Melalui keputusan itu, presiden menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G. Plate selama menjabat sebagai Menkominfo.

Presiden Joko Widodo menunjuk Johnny G Plate Menkominfo dalam Kabinet Indonesia Maju pada Oktober 2019 . Penunjukan itu diumumkan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Setahun menjelang berakhirnya masa bakti, Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (17/5) menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Periode 2020-2022. Kejagung mengumumkan kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp8,32 triliun.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan dirinya akan mencermati dan mengawal kasus yang melibatkan Johnny G. Plate sebagai tersangka. Dia meminta masyarakat menunggu proses hukum dan peradilan berjalan atas kasus tersebut