Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan berencana melakukan test urine terhadap pengemudi Fortuner Hitam, GR (24) yang didiga melakukan pengerusakan terhadap pengemudi Brio di Senopati, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan sebagai bentuk pembuktian apakah pengemudi yang melakukan pengerusakan itu terpengaruh minuman beralkohol.

Diketahui, aksi pengrusakan yang diduga dilakukan pengemudi Fortuner, GR (24) terhadap pengendara mobil Brio, AW dengan menggunakan benda laras panjang dan katana di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Februari, dini hari.

“(Pengaruh minuman alkohol-red) Ini masih kami dalami beberapa prosedur tentang pengecekan urin, pendalaman, aktivitasnya itu kami dalami,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin, 13 Februari.

Dalam kesempatannya, Ade menuturkan kasus pengerusakan ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.