JAKARTA - Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan menyebut saat ini Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, masih berproses.
Padahal, Pemprov DKI menargetkan pengerjaan fasilitas pengolahan sampah ini selesai pada bulan Februari. Kini, Dinas LH DKI menargetkan penyelesaiannya molor menjadi bulan Maret 2023.
Pembangunan RDF Plant dan landfill mining ini sebelumnya sempat ditinjau oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setelah mendapat sentilan Presiden Joko Widodo atas permasalahan pengolahan sampah Jakarta yang belum berjalan maksimal dalam beberapa tahun terakhir.
"Sebenarnya infrastruktur sudah selesai. Kemarin progresnya 98 persen, tapi yang infrastruktur sudah beres semua. Nanti di awal Maret sudah beroperasi penuh," kata Yogi saat dihubungi, Senin, 13 Februari.
Sementara itu, saat ini progres pengerjaan berada pada commissioning atau uji coba kompenen pabrik pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara batu bara. Tahapan commissioning tersebut telah dilakukan sejak awal Januari lalu.
"Sekarang yang tinggal 2 persen ini sebenarnya commisioning yang sudah hampir beres. Jadi, commisioning itu uji coba beroperasinya alat-alat di sana. Uji coba progress semua sistem sudah bisa beroperasi total apa belum," urai dia.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, proses pengolahan sampah menjadi RDF terdiri atas tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying). Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis untuk industri semen, antara lain nilai kalor minimum 3.000 kKal/kg, kadar air maksimum 20 persen, dan ukuran maksimum 5 sentimeter.
RDF Plant di Bantargebang bisa mengolah 2.000 ton sampah dalam satu hari, yakni 1.000 ton yang sudah menumpuk di Bantargebang, dan 1.000 ton sampah baru yang datang dari Jakarta. 2.000 ton sampah yang diolah akan bisa menghasilkan sekitar 700-750 ton bahan bakar.
Sejauh ini, Pemprov DKI akan melakukan kerja sama dengan dua perusahaan sebagai opsteker atau pihak yang membeli hasil RDF Plant Bantargebeng, yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).