Tegakan Peraturan Daerah dan Gubernur DKI Jakarta, Heru Minta Utamakan Sisi Humanis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengedepankan sisi humanis saat melakukan penertiban pedagang. (foto: dok. antara)

Bagikan:

JAKARTA -  Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengedepankan sisi humanis saat melakukan penertiban pedagang.

"Menanggapi kabar yang sedang viral di media sosial pedagang kopi keliling lari saat ada patroli Satpol PP kemudian terjatuh, petugas segera membantu pedagang tersebut," kata Heru dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 12 Februari.

Heru menuturkan adanya penertiban ini lantaran sudah ada aturan yang melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar. Satpol PP  dipastikan mengedepankan sisi humanis dan komunikasi yang efektif saat melakukan penertiban.

Tentunya hal ini sesuai dengan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) yang mengedepankan keamanan serta ketertiban umum.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengharapkan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai kinerja Satpol PP yang santun tanpa ada unsur kekerasan di lapangan.

Arifin menegaskan, semua petugasnya saat bertindak harus mematuhi prosedur standar operasional (SOP) yang telah diatur. Jika ada pelanggaran prosedur tentu akan ada sanksi.

"Jika terjadi tindakan kekerasan dan arogansi dalam melaksanakan tugas di lapangan maka kami akan tindak tegas," ujar Arifin, dikutip Antara.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta senantiasa mengayomi warga demi menjadi cerminan bahwa Jakarta adalah kota yang ramah dan santun dalam setiap penegakan peraturan.

Selain itu, dengan mengedepankan sisi humanis serta edukasi, maka warga tidak akan merasa ada unsur keterpaksaan dalam mengikuti aturan yang berlaku.

Diharapkan dengan penegakan perda/pergub ini mampu mewujudkan adanya kerja sama pemerintah dengan warga.

Sebelumnya, Petugas Tim Penertiban Terpadu Provinsi DKI Jakarta menjaring sedikitnya 71 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam operasi penjangkauan secara serentak di lima wilayah kota.

​​​

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat 10 Februari mengatakan, operasi penjangkauan PPKS itu dilakukan pada Kamis 9 Februari oleh tim gabungan dari Satpol PP DKI Jakarta dan dibantu Dinas Sosial, TNI/Polri dan unsur pemerintah kota/kecamatan/kelurahan.