Swedia Larang Protes Pembakaran Al-Qur'an di Luar Kedutaan Besar Turki
Ilustrasi polisi Swedia. (Wikimedia Commons/AleWi)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi Swedia melarang aksi unjuk rasa yang diikuti rencana pembakaran Al-Qur'an di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Hari Rabu.

Para pengunjuk rasa ditolak izinnya, setelah polisi memutuskan hal itu dapat menyebabkan bahaya serius bagi keamanan nasional, kata kepolisian Swedia.

Sebelumnya, sebuah protes pada Bulan Januari juga diadakan di dekat kedutaan oleh ekstremis sayap kanan, adalah yang pertama dalam serentetan protes, termasuk beberapa di Denmark dan Belanda, yang memicu kemarahan internasional. Protes lainnya dilarang di Norwegia.

"Baru-baru ini, unjuk rasa untuk membakar Al-Qur'an telah memicu reaksi yang sangat keras, yang mengakibatkan perubahan gambaran ancaman terhadap Swedia," kata polisi, melansir The National News 9 Februari.

Pembakaran bulan lalu berimbas pada pengajuan keanggotaan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) Swedia dan Finlandia, dengan Turki belum juga meratifikasi aplikasi kedua negara.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, awalnya memfokuskan kritiknya pada apa yang dia katakan sebagai kurangnya upaya untuk menindak kelompok teroris.

Tapi bulan lalu, Presiden Erdogan mengesampingkan mendukung aplikasi Swedia, setelah seorang aktivis sayap kanan membakar Al-Qur'an di Stockholm. Dia menyebutnya sebagai "kejahatan rasial".

Swedia ikut mengutuk protes tersebut, tetapi mereka tidak dapat menghalangi Turki untuk membatalkan perjalanan diplomatik, pertemuan trilateral yang sedianya diadakan Swedia, Turki dan Finlandia di Brussels, Belgia bulan ini.

Diketahui, politisi anti-imigrasi Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras, berada di belakang protes pertama.

Tapi Paludan tidak berada di belakang protes yang sekarang dilarang yang direncanakan pada Kamis siang, lapor lembaga penyiaran publik SVT.